
Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Prabowo.
“Ya saya kira sangat sangat bagus ya, Bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik, bagus,” kata Jokowi dilansir detikJateng , Jumat (26/9/2025).