Berita  

**ICW: Evaluasi TWK KPK Wajib Dilakukan, 57 Pegawai Dengan Rekam Jejak Baik Harus Dikembalikan**

**ICW: Evaluasi TWK KPK Wajib Dilakukan, 57 Pegawai Dengan Rekam Jejak Baik Harus Dikembalikan**
**ICW: Evaluasi TWK KPK Wajib Dilakukan, 57 Pegawai Dengan Rekam Jejak Baik Harus Dikembalikan**

Pernyataan Mengejutkan ICW Tentang TWK KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan pernyataan mengejutkan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK. Dengan menilai proses tersebut sebagai “problematik dan subyektif-diskriminatif,” ICW mendukung evaluasi ulang TWK yang telah menyebabkan 57 pegawai KPK kehilangan pekerjaan. Peneliti ICW, Almas Sjafrina, menyatakan bahwa usulan pengembalian pegawai korban TWK menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem yang ada. “Kami mendukung evaluasi dari proses tersebut untuk memastikan keadilan dan keterbukaan,” ujar Almas pada Minggu (19/10/2025).
Fakta Penting Tentang TWK KPK
TWK yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik setelah 57 pegawai dikeluarkan dari institusi tersebut. ICW menilai bahwa tes ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga menimbulkan dampak yang merugikan bagi para pegawai yang memiliki rekam jejak baik. Dengan mendorong evaluasi ulang, ICW berharap KPK dapat memperbaiki sistem seleksi dan menjamin kualitas pegawainya.
Dampak Sosial Dan Politik
Peristiwa ini tidak hanya menjadi masalah internal KPK, tetapi juga menarik perhatian publik mengenai transparansi dan akuntabilitas institusi pencegahan korupsi. Dukungan ICW untuk pengembalian pegawai korban TWK menjadi indikator bahwa ada keinginan kuat untuk memperbaiki sistem yang dianggap tidak adil. Pemberitaan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas TWK sebagai alat seleksi dan bagaimana KPK dapat memastikan kualitas pegawainya tanpa diskriminasi.
Penutup
Dengan menggugat TWK KPK, ICW tidak hanya mengusulkan perbaikan sistem, tetapi juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam setiap proses pemeriksaan. Apakah langkah ini akan mendorong perubahan substansial di KPK, ataukah ini hanya menjadi langkah pertama dari serangkaian upaya untuk memperbaiki sistem? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *