Berita  

Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Bogor: Tragedi yang Mengguncang Hati

Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Bogor: Tragedi yang Mengguncang Hati
ibu tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Bogor: Tragedi yang Mengguncang Hati

Polisi menetapkan RN (34) usai menganiaya anak tirinya berusia 6 tahun hingga tewas di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). RN terancam 15 tahun penjara.

“Kita sangkakan untuk Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis (23/10/2025).

Exit mobile version