Berita  

**HUT ke-80 RI: Masyarakat Diharapkan ‘Sikap Sempurna’ Selama 3 Menit di 10.17-10.20 WIB**

**HUT ke-80 RI: Masyarakat Diharapkan 'Sikap Sempurna' Selama 3 Menit di 10.17-10.20 WIB**
**HUT ke-80 RI: Masyarakat Diharapkan ‘sikap sempurna’ Selama 3 Menit di 10.17-10.20 WIB**

Momentum Perayaan yang Diimbau untuk Dikikis dengan Penuh Perhatian
Pemerintah menyerukan kepada masyarakat untuk menghentikan segala kegiatan selama 3 menit saat momen pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, dalam peringatan HUT ke-80 RI. Imbauan ini ditujukan agar masyarakat dapat ‘sikap sempurna’ pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), mengungkapkan bahwa imbauan ini didasarkan pada edaran resmi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. “Masyarakat diminta untuk menghentikan semua aktivitas selama 3 menit penuh,” ujar Hasan di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).
Latar Belakang Imbauan ini
Imbauan ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap Negara, namun juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran nasional. Melalui momen ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan ikatan kebersamaan yang lebih kuat.
Fakta Penting yang Harus Diketahui
– Waktu tertentu: 10.17 hingga 10.20 WIB.
– Durasi imbauan: 3 menit.
– Tempat pengibaran bendera: Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dampak Sosial yang Diharapkan
Melalui imbauan ini, pemerintah berharap terciptanya rasa solidaritas dan kecintaan terhadap NKRI. Diharapkan, momen ini menjadi titik awal untuk lebih banyaknya inisiatif yang melibatkan masyarakat dalam memperingati hari-hari penting bangsa.
Penutup: Bersama-sama Mewujudkan Perayaan yang Berarti
Dengan mengikuti imbauan ini, masyarakat tidak hanya ikut merayakan HUT ke-80 RI, namun juga membuktikan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari, kita ciptakan perayaan yang tidak hanya meriah, namun juga penuh makna.

Exit mobile version