Berita  

**Hotman Singgung Tom Lembong, Hakim Tolak Sidang Bos Gula Ditunda**

**Hotman Singgung Tom Lembong, Hakim Tolak Sidang Bos Gula Ditunda**
**Hotman Singgung Tom Lembong, Hakim Tolak Sidang Bos Gula Ditunda**

Pengacara Hotman Paris meminta penundaan sidang kasus dugaan korupsi impor gula setelah eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, mendapat abolisi. Namun, permintaan ini ditolak oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Latar Belakang
Hotman Paris, pengacara Direktur Utama PT Angels Products Tony Wijaya, menjadi sorotan setelah meminta persidangan ditunda. Ia menyatakan kliennya didakwa korupsi bersama Tom Lembong, yang kini sudah mendapat hukuman mati. Sidang digelar pada Selasa (5/7/2025), namun keputusan hakim menolak permintaan Hotman.
Fakta Penting
– Persidangan menyangkut kasus dugaan korupsi impor gula.
– Hotman meminta penundaan karena Tom Lembong mendapat abolisi, namun hakim menolak.
– Keputusan Jaksa Agung menunggu untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.
Dampak
Keputusan hakim ini menambah ketegangan dalam kasus korupsi impor gula. Para pengamat hukum menyoroti pentingnya keadilan dan prosedur hukum yang transparan dalam kasus ini.
Penutup
Dengan ditolaknya permintaan Hotman, kasus korupsi impor gula kembali menjadi perhatian publik. Pertanyaan tentang keadilan dan proses hukum yang adil terus mengemuka, sementara Jaksa Agung diminta memberikan kejelasan segera.

Exit mobile version