
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. BPIH yang disepakati sebesar Rp87.409.366 per jamaah, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya.
Sementara biaya haji yang dibayarkan oleh calon jamaah tahun depan ditetapkan sebesar Rp54.194.366, turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55.431.750 pada 2025. Ia menilai tren penurunan biaya haji ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dan perjuangan Komisi VIII DPR RI sejak periode sebelumnya. Meski demikian, ia mengingatkan agar penurunan biaya tidak diikuti penurunan kualitas penyelenggaraan haji.
“Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Hajinya yang sekalipun dalam masa reses tetap maksimal melaksanakan rapat kerja maraton dengan kementerian haji dan umroh agar segera bisa memutuskan soal biaya haji dan persiapan haji lainnya, agar penyiapan penyelenggaraan haji bisa dilakukan lebih baik lagi. Maka Fraksi PKS DPR RI menyetujui keputusan tersebut dengan catatan sekalipun biaya haji bisa diturunkan, tetapi pelayanan haji dan penyelenggaraan haji sejak di Indonesia, di Saudi Arabia, dan kembali lagi ke Indonesia, tidak boleh turun, bahkan harusnya semakin baik dan meningkat,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).






