
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka atas kasus tudingan Ijazah Palsu Presiden Ke- 7 RI Joko Widodo. Hima Persis memberikan Apresiasi kepada Polri
“Hima Persis sangat mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam penetapan tersangka Roy Suryo CS atas kasus ijazah palsu,” ujar Farhan Qudratulloh, Kabid Hukum dan Ham PP Hima Persis kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Farhan menilai penetapan tersangka ini harus diapresiasi. Sebab memberikan kepastian hukum atas kasus tudingan ijazah palsu ke Jokowi.