
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menghentikan pemberian insentif untuk mobil listrik impor mulai tahun depan. Keputusan tersebut diprediksi akan berpengaruh langsung ke harga jual kendaraan nonemisi di Indonesia.
Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu mengatakan, jika mobil listrik tetap berstatus impor utuh atau CBU (completely built up) saat insentif dicabut, maka akan ada kenaikan harga hingga 30-40 persen. Nominalnya sangat beragam, tergantung model kendaraan.