Berita  

Hakim yang Menyidangkan Teman: Suap Migor Teronggok dalam Nangis

Hakim yang Menyidangkan Teman: Suap Migor Teronggok dalam Nangis
Hakim yang Menyidangkan Teman: Suap Migor Teronggok dalam Nangis

Ketua majelis hakim yang mengadili hakim terdakwa dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Effendi, menangis di persidangan. Effendi menangis karena harus menyidangkan teman-temannya yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Lima terdakwa dalam sidang ini ialah mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom serta mantan panitera muda pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan. Persidangan digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

“Saudara Arif ya, ini juga sekaligus untuk saudara Agam ini. Selama saya jadi hakim, inilah persidangan yang berat buat saya,” kata ketua majelis hakim Effendi.

Exit mobile version