Berita  

Hakim Tolak Praperadilan Syahdan-Muzzafar, Kasus Penghasutan Terus Berlanjut

Hakim Tolak Praperadilan Syahdan-Muzzafar, Kasus Penghasutan Terus Berlanjut
Hakim Tolak Praperadilan Syahdan-Muzzafar, Kasus Penghasutan Terus Berlanjut

Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Syahdan Husein, admin @gejayanmemanggil, dan Muzaffar Salim, staf Lokataru Foundation, dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh. Keputusan ini meneguhkan status tersangka kedua terdakwa, yang kini tetap sah.
Latar Belakang
Sidang putusan praperadilan digelar secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/10/2025). Sidang Syahdan dilaksanakan di ruang 05, sementara sidang Muzaffar di ruang 06. Hakim membacakan amar putusan dengan menolak sepenuhnya permohonan praperadilan kedua terdakwa.
Fakta Penting
Keputusan ini menandakan bahwa kasus dugaan penghasutan yang melibatkan Syahdan dan Muzaffar akan terus berlanjut. Hakim juga menegaskan bahwa proses hukum harus dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penutup
Dengan ditolaknya praperadilan, kasus ini kini akan memasuki tahap selanjutnya. Dampak sosial dan politik dari keputusan ini masih menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks perdebatan sekitar aksi demonstrasi dan penghasutan.

Exit mobile version