
Latar Belakang
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengumumkan bahwa Arab Saudi menunda penerapan batas usia maksimal bagi jemaah haji Indonesia. Ini adalah kabar baik yang menjanjikan sekaligus mengharuskan Kemenag RI untuk lebih meningkatkan kinerjanya.
Fakta Penting
Keputusan ini muncul setelah Arab Saudi memperhatikan jumlah jemaah haji RI yang meninggal pada 2023. Melalui perbaikan regulasi, Indonesia berhasil menurunkan angka kematian jemaah haji pada 2024 hingga 50%. “Fokus kita pada istitaah, dan hasilnya terlihat,” kata Hilman dalam acara Bimbingan Teknis di Jakarta.
Dampak
Kebijakan ini memberikan harapan baru bagi jemaah haji RI, sekaligus menekan pentingnya kerjasama lintas negara untuk memastikan kesejahteraan jemaah. Hilman menegaskan bahwa tantangan masih ada, namun langkah ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua pemerintah untuk terus memperbaiki sistem haji.