
Penghentian Proyek Lift Kaca di Nusa Penida Dikabulkan Gubernur Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism untuk menghentikan proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Klungkung. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan menyeluruh menemukan lima pelanggaran berat pada proyek tersebut, sesuai rekomendasi Pansus Tata Ruang DPRD Bali.
Fakta Utama dari Keputusan Gubernur Bali
1. Identifikasi Pelanggaran Berat: Gubernur Koster menunjukkan lima pelanggaran proyek lift kaca yang melanggar aturan tata ruang dan perizinan. Ini termasuk masalah teknis, dampak lingkungan, dan ketidakpatuhan terhadap standar keamanan.
2. Dukungan Pansus DPRD Bali: Rekomendasi Pansus menekankan pentingnya proteksi alam dan budaya Bali, serta pengembangan wisata yang berkelanjutan.
3. Perintah Tegas untuk Perusahaan: Koster mengatakan, “Kami mengambil langkah tegas untuk memastikan Bali tetap lestari dan berbudaya.”
Dampak dan Pertimbangan Ke depan
Keputusan ini memicu perdebatan tentang keseimbangan antara pengembangan wisata dan preservasi alam. Gubernur Koster juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas wisata Bali dengan mempertahankan budaya setempat.
Penutup
Penghentian proyek lift kaca di Nusa Penida menandai komitmen Gubernur Bali untuk melindungi alam dan budaya. Namun, pertanyaan tetap muncul: bagaimana cara memberikan pertumbuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan? Ini menjadi tantangan berikutnya untuk Bali.
“`






