Sebuah grup WhatsApp bernama ‘Orang-Orang Senang’ tengah menjadi perhatian publik setelah terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan kontraktor KKKS. Grup ini diduga sebagai tempat para pelaku korupsi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang mendalami informasi terkait grup WA tersebut. “Kita sedang menggali informasi lebih lanjut tentang grup WhatsApp ini,” ujarnya, seperti dilansir Antara pada Rabu (12/3/2025).
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap komunikasi digital dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan hasil penyelidikan lebih lanjut, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peran grup WA dalam kasus ini.