
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng menilai penerbitan obligasi daerah merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pembiayaan pembangunan di daerah. Menurutnya, konsep obligasi daerah bukan hal baru, namun selama lebih dari dua dekade belum memiliki kerangka regulasi yang kuat sehingga tidak berjalan optimal.
“Saya pernah menyelenggarakan seminar nasional tentang obligasi daerah pada tahun 1999. Namun waktu itu momentumnya belum tepat sehingga tidak ada tindak lanjut. Sekarang sudah hampir 25 tahun,” ujar Melchias Mekeng, saat menyampaikan materi dalam acara Sarasehan Nasional MPR RI, di Yogyakarta, dikutip Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang mengambil tema sentral ‘Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik’ ini dihadiri Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, Sekretaris F-PG MPR Ferdiansyah, Bendahara F-PG MPR Adde Rosi Khoerunnisa, Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi, serta akademisi UMY Prof. Dr. Imamudin Yuliadi. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Kabiro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, para kepala daerah se-DIY, pimpinan perguruan tinggi, civitas academica, BEM kampus, serta pengurus HIPMI DIY.