Berita  

Fraksi Golkar DPR Berikan Solusi, Pesantren Dapat Dana 20 Persen dari APBN

Fraksi Golkar DPR Berikan Solusi, Pesantren Dapat Dana 20 Persen dari APBN
Fraksi Golkar DPR Berikan Solusi, Pesantren Dapat Dana 20 Persen dari APBN

Fraksi Partai Golkar DPR RI mengusulkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pondok pesantren. Ketua Fraksi, M Sarmuji, menyebut usulan ini diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Latar Belakang
Pondok pesantren, sebagai lembaga pendidikan keagamaan, seringkali tidak mendapat perhatian penuh dalam distribusi dana pendidikan. Fraksi Golkar menilai pentingnya menyamakan perlakuan dengan lembaga pendidikan lainnya melalui revisi UU Sisdiknas.
Fakta Penting
Usulan ini mendapat dukungan penuh dari Fraksi Partai Golkar. Dengan alokasi 20 persen dari APBN, pondok pesantren dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan infrastruktur.
Penutup
Usulan Fraksi Golkar DPR RI ini menjanjikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan keagamaan di Indonesia. Namun, tantangan utama terletak pada implementasi revisi UU Sisdiknas yang efektif.

Exit mobile version