
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menjalani sidang kedua kasus pidananya. Yoon diadili atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer.
Dilansir AFP, Senin (21/4/2025), Yoon secara resmi dicopot dari jabatannya awal bulan ini. Dia sudah lebih dulu diskors oleh anggota parlemen atas upayanya menumbangkan pemerintahan sipil dan mengerahkan tentara ke parlemen pada 3 Desember 2024.
Dia menjadi kepala negara Korsel aktif pertama yang ditangkap pada Januari 2025 terkait dengan kasus pidana. Dia kemudian dibebaskan dengan alasan prosedural.