
Setelah putusan Mahkamah Agung Brasil, ketegangan diplomatik antara negara Amerika Selatan tersebut dengan Amerika Serikat diperkirakan akan terus meningkat.
Terlepas dari peringatan Washington lewat pembatasan perjalanan visa ke AS dan sanksi keuangan bagi hakim dan pejabat pengadilan dalam kasus Jair Bolsonaro, Mahkamah Agung di Brasilia menjatuhkan hukuman 27 tahun dan tiga bulan penjara kepada mantan presiden Brasil tersebut atas upaya kudeta – empat dari lima hakim memutusnya bersalah.
Pemerintah AS mengkritik keras putusan pengadilan Brasil tersebut dan mengatakan akan memberi konsekuensi yang setimpal.