
mahkamah agung brasil Vonis 27 Tahun Penjara untuk Mantan Presiden Bolsonaro
Dalam keputusan yang mengejutkan, Mahkamah Agung Brasil telah menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada mantan presiden Jair Bolsonaro atas rencana kudeta terhadap pemerintahan Luiz Inácio Lula da Silva. Putusan ini, yang diambil dengan suara 4-1, memberikan dampak signifikan pada masa depan Bolsonaro, yang kini berusia 70 tahun dan mungkin menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.
Latar Belakang Rencana Kudeta
Rencana penggulingan pemerintahan Lula diduga terjadi setelah kekalahannya dalam pemilihan umum Oktober 2022. Bolsonaro, yang dikenal sebagai tokoh sayap kanan dan sering disebut ‘Trump dari daerah tropis’, dinilai telah merancang rencana ini sebagai langkah untuk mempertahankan kekuasaan setelah ketergantungannya dalam pemilu.
Reaksi AS dan Dampak Politik
Amerika Serikat segera menanggapi vonis ini dengan sikap yang keras. Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyebutnya sebagai “perburuan penyihir” yang bermotif politik dan menjanjikan bahwa AS akan “merespons dengan semestinya”. Putusan ini tidak hanya menjadi sorotan di Brasil, tetapi juga mengguncangkan hubungan diplomatik antara Brasil dan AS, serta menimbulkan pertanyaan atas stabilitas demokrasi di kawasan tersebut.
Penutup: Dampak Sosial dan Politik yang Mungkin
Vonis 27 tahun penjara bagi Bolsonaro tidak hanya mengakhiri karir politiknya, tetapi juga memberikan dampak yang luas pada negeri ini. Sementara支持者nya mengecam vonis ini sebagai tidak adil, kritikus melihatnya sebagai upaya untuk mempertahankan demokrasi Brasil dari ancaman kudeta. Akhir dari kisah ini baru akan terungkap setelah Bolsonaro mengajukan banding, tetapi dampak sosial dan politiknya sudah merasakan getaran hingga saat ini.