Berita  

Eks Ketua PN Surabaya Dicokok Rp 20 M, Tak Bisa Buktikan Asal Usul!

Eks Ketua PN Surabaya Dicokok Rp 20 M, Tak Bisa Buktikan Asal Usul!
Eks Ketua PN Surabaya Dicokok Rp 20 M, Tak Bisa Buktikan Asal Usul!

Rudi Suparmono Kandas di Pengadilan; Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, tidak bisa membuktikan asal-usul uang Rp 20 miliar yang ditemukan di rumahnya. Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah memvonisnya setelah menemukan bukti kuat bahwa uang tersebut berasal dari sumber tidak sah.
Fakta Mengejutkan Ditemukan; Penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang sejumlah Rp 1,7 miliar, USD 383.000, dan SGD 1.099.581 di dalam tas ransel dan koper di garasi rumah Rudi. Total nilainya mencapai Rp 20 miliar, yang semuaanya ditemukan di rumah mewah Rudi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dampak Vonis Ini; Vonis ini menandai akhir dari karier Rudi sebagai hakim yang pernah dipercaya. Kekalahan Rudi juga menjadi peringatan bagi pejabat publik untuk menjaga integritas. Wacana percepatan revisi undang-undang pencegahan korupsi pun mulai diperbincangkan.
Penutup; Bagaimana dampak vonis ini terhadap perjuangan anti-korupsi di Indonesia? Rudi’s case menjadi contoh nyata bahwa tak ada yang bisa mengelabui hukum.

Exit mobile version