Berita  

Eks Ketua PN Jakpus: Dituduh Diterima 1 Juta Dolar AS untuk ‘Sikat’ Kasus Migor

Eks Ketua PN Jakpus: Dituduh Diterima 1 Juta Dolar AS untuk 'Sikat' Kasus Migor
Eks Ketua PN Jakpus: Dituduh Diterima 1 Juta Dolar AS untuk ‘Sikat’ Kasus Migor

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono mengaku pernah ditawari USD 1 juta untuk ‘membantu’ perkara minyak goreng. Rudi mengatakan tawaran itu diberikan seseorang bernama Agusrin Maryono.

Hal itu disampaikan Rudi Suparmono saat menjadi saksi kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/9/2025). Duduk sebagai terdakwa ialah hakim Muhammad Arif Nuryanta, panitera Wahyu Gunawan, hakim Djuyamto, hakim Agam Syarief Baharudin dan hakim Ali Muhtarom.

“Lebih spesifik perkara apa pak yang disampaikan Agusrin itu?” tanya jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *