
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian uang yang terjadi di restoran cepat saji yang berada di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pelaku ternyata mantan karyawan restoran tersebut yang berinisial, ML.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025). Aksinya terekam kamera pemantau yang ada di lokasi. Setelah satu bulan berlalu, ML berhasil ditangkap pada Selasa (7/10) lalu.
“ML ditangkap di wilayah Pademangan,” tulisnya dala unggahan Instagram @resmob_pmj pada Sabtu (11/10).