
Latar Belakang
Mantan Direktur Utama PT Taspen, ans kosasih, terlibat dalam kontroversi setelah ditemukan membeli tiga bidang tanah senilai Rp4 miliar di Serpong, Tangerang Selatan. Transaksi ini dilakukan menggunakan nama Theresia Meila Yunita, yang saat itu adalah pacar ANS Kosasih.
Fakta Penting
Theresia hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). Bersama dengan Ekiawan Heri Primaryanto, mantan Direktur Utama PT IIM, ANS Kosasih duduk sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.
Dampak
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan etika bisnis di lingkungan perusahaan negara. Pelibatan nama pribadi dalam transaksi besar seperti ini juga menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks penggunaan sumber daya perusahaan untuk tujuan pribadi.
Penutup
Dengan dugaan investasi fiktif dan penggunaan nama pribadi dalam transaksi tanah, kasus ANS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset perusahaan negara.