
Duo begal yang kerap meresahkan warga di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi. Salah satu pelaku berstatus sebagai pelajar.
Penangkapan kedua pelaku, SS dan DS ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada Kamis, 7 Agustus 2025. Saat itu kedua pelaku membegal motor milik korban R yang sedang melintas di Jalan Abdul Jalil, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
“Berdasarkan laporan polisi tersebut kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kedua pelaku berhasil kami amankan pada Jumat (22/8) dini hari di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru,” jelas Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Laterda, Jumat (22/8/2025 malam.