
Koalisi Masyarakat Sipil menemui Komisi III DPR RI untuk membahas masukan-masukan RUU KUHAP . Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara transparan dan tidak terburu-buru.
“Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil diundang secara informal oleh pimpinan Komisi III untuk membahas KUHAP. Jadi kami anggap ini forum informal, forum mengklarifikasi banyak hal. Dan di forum tadi kami sampaikan bahwa penting bahwa selama ini prosesnya (revisi KUHAP) kita lihat ada yang tidak baik,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Muhammad Isnur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Isnur menilai ada pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara tertutup. Selain itu, kata dia, dalam draf RUU KUHAP terdapat banyak pertanyaan yang cenderung membuka potensi abuse of power dalam penyidikan.