
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) mangkrak sejak dibangun pada awal 2008. Dugaan korupsi terkait mangkraknya proyek ini menyerat adik Jusuf Kalla, yang bernama Halim Kalla.
Perkara ini mulanya ditangani penyidik Polda Kalbar sejak 7 April 2021. Kasus kemudian diambil alih Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Salah satu tersangka merupakan Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM). Sementara tiga lainnya dari pihak swasta Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Dirut PT BRN, dan HYL selaku PT Praba. Para tersangka belum ditahan.