Berita  

Dugaan Gangguan Jiwa Pemotor Ugal-ugalan yang Pukuli Polantas di Jakpus

Dugaan Gangguan Jiwa Pemotor Ugal-ugalan yang Pukuli Polantas di Jakpus
Dugaan Gangguan Jiwa Pemotor Ugal-ugalan yang Pukuli Polantas di Jakpus

Polisi memulangkan pengendara motor (pemotor) inisial AAF yang menganiaya polisi lalu lintas (Polantas) di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Sebab, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan keluarga pelaku datang ke Polsek Sawah Besar dan menyerahkan dokumen medis berupa hasil visum kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati serta surat keterangan pulang rawat dari RS Jiwa Soeharto Heerdjan (RS Grogol). Dari dokumen tersebut, diketahui AAF diduga mengalami gangguan jiwa berat (skizofrenia).

“Kami sangat menghargai pengabdian anggota kami yang sedang bertugas, dan kami prihatin atas kejadian ini. Namun, kami juga memahami bahwa pelaku ini sedang berjuang dengan kondisi kesehatan mentalnya yang berat,” kata Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Exit mobile version