
Latar Belakang
Status 2 guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, yang dipecat karena membantu guru honorer, akhirnya mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Kisah ini menarik perhatian publik karena menggambarkan dinamika antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat.
Fakta Penting
Prabowo memutuskan untuk menggunakan hak rehabilitasi terhadap kedua guru tersebut saat kembali dari Australia pada Kamis (12/11/2025) pukul 01.30 WIB. Ia menandatangani surat rehabilitasi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma usai menerima aspirasi dari masyarakat dan berbagai pihak yang mendukung pemulihan nama kedua guru ini.
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” kata Dasco dalam keterangan persnya, seperti dilaporkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Dampak Sosial dan Politik
Keputusan Prabowo ini tidak hanya memberikan harapan bagi kedua guru, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa aspirasi masyarakat dapat mendapat perhatian tinggi dari pemerintah. Kasus ini menunjukkan pentingnya advokasi dan solidaritas dalam mendorong perubahan positif.
Penutup
Dengan pemulihan status kedua guru, Prabowo tidak hanya memperbaiki reputasi kedua pendidik tersebut, tetapi juga mengirimkan pesan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang harus dihormati. Bagaimana duduk perkara kasus ini akan mempengaruhi kebijakan pemerintah di masa depan? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.
Selamat menikmati berita ini!





