
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia Dato’ Indera Hermono mengingatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) agar tidak mencoba bekerja di Malaysia secara non-prosedural atau tidak sesuai ketentuan. Hermono mengatakan banyak kerawanan dan risiko jika ketentuan prosedur tidak dipenuhi.
Dilansir Antara, Senin (24/11/2025), Hermono menyampaikan risiko dapat muncul akibat bekerja di Malaysia secara nonprosedural, khususnya bagi pekerja domestik atau sektor rumah tangga.
“Jadi teman-teman jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja dengan cara melanggar aturan. Jangan kerja ‘kosongan’ lah istilahnya,” kata Hermono.






