Berita  

DPRD Surabaya Berani Cegah Pemborosan Dana Infrastruktur

DPRD Surabaya Berani Cegah Pemborosan Dana Infrastruktur
DPRD Surabaya Berani Cegah Pemborosan Dana Infrastruktur

DPRD kota surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi telah menetapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2005 pada 5 Agustus lalu. Infrastruktur menjadi prioritas penting dalam alokasi anggaran sampai akhir tahun ini.

Keduanya adalah dokumen penting, yang mendahului dan satu rangkaian dengan pembahasan serta penetapan APBD Perubahan tahun 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, tercatat kemampuan belanja Kota Surabaya diproyeksikan Rp 12,3 triliun. Termasuk melalui pembiayaan alternatif alias pinjaman dari Bank Jatim sebesar Rp 450,2 miliar yang sepenuhnya untuk penguatan infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat.

Exit mobile version