Berita  

DPR, Pemerintah dan Musisi Sepakat Revisi UU Hak Cipta Rampung 2 Bulan – Alternatif 1

DPR, Pemerintah dan Musisi Sepakat Revisi UU Hak Cipta Rampung 2 Bulan - Alternatif 1
DPR, Pemerintah dan Musisi Sepakat Revisi UU Hak Cipta Rampung 2 Bulan – Alternatif 1

DPR , Pemerintah dan perwakilan musisi serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sepakat menargetkan Revisi UU Hak Cipta selesai dalam waktu dua bulan. Hal itu sebagai upaya untuk menghentikan polemik royalti lagu.

“Kesimpulan rapat pada hari ini saya menawarkan, yang pertama, itu untuk selama dua bulan kita berkonsentrasi menjadikan Undang-Undang Hak cipta,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan kesimpulan rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2025).

Exit mobile version