Berita  

“Distribusi Guru Beralih Penuh Pusat, Kemendikdasmen Terangkan Alasannya”

“Distribusi Guru Beralih Penuh Pusat, Kemendikdasmen Terangkan Alasannya”

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan pengelolaan guru akan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Dia menyebut hal itu diperlukan untuk mempermudah distribusi guru.

Hal itu disampaikan Nunuk dalam rapat membahas peninjauan UU Guru dan Dosen bersama bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Nunuk mulanya menjelaskan ketimpangan ketersediaan guru antarwilayah.

“Bahwa argumentasinya adalah terdapat kesenjangan kebutuhan dan ketersediaan guru antarwilayah yang sangat tinggi. Surplus dan defisit guru terjadi bersamaan pada banyak daerah, ada daerah yang berlebih guru, namun tidak bisa dipindahkan karena kewenangannya ada di pemerintah daerah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *