Berita  

Disita atau Tidak, Rest Area Tol Jagorawi Terus Beroperasi, Ini Penjelasan Kejagung 🚫

Disita atau Tidak, Rest Area Tol Jagorawi Terus Beroperasi, Ini Penjelasan Kejagung 🚫
Disita atau Tidak, rest area tol jagorawi Terus Beroperasi, Ini Penjelasan Kejagung 🚫

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Rest Area Km 21B Tol Jagorawi masih beroperasi meski telah disita terkait kasus korupsi tata kelola timah . Kejagung menjelaskan hal itu karena masih adannya kontrak sewa dari para pelaku usaha.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut rest area itu dikelola oleh PT Karya Surya Ide Gemilang dan PT Graha Tunas Selaras. Kedua perusahaan itu memiliki keterkaitan dengan CV Venus Inti Perkasa (VIP) yang menjadi tersangka korporasi dalam kasus korupsi timah.

Harli mengatakan CV VIP merupakan milik salah satu tersangka kasus timah sama yakni Tamron alias Aon (TN). Namun, sejumlah kios yang ada di rest area itu tak ada kaitannya dengan Tamron.

Exit mobile version