Berita  

Dishub DKI Rekayasa Lalin di Jakbar Selama Ada Proyek Kementerian: Jalan di 6 Lokasi Ditutup Hingga 2027

Dishub DKI Rekayasa Lalin di Jakbar Selama Ada Proyek Kementerian: Jalan di 6 Lokasi Ditutup Hingga 2027
Dishub DKI Rekayasa Lalin di Jakbar Selama Ada Proyek Kementerian: Jalan di 6 Lokasi Ditutup Hingga 2027

Latar Belakang
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas pada 6 ruas jalan di Jakarta Barat, mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027. Langkah ini dilakukan karena adanya proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona -1 Paket 3 Segmen 6 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Fakta Penting
Sejumlah jalan yang terkena dampak, antara lain Jalan Perniagaan Raya, Jalan Tambora VI, Jalan Pekapuran, Jalan Pintu Kecil, Jalan Krendang Barat (Kecamatan Tambora), dan Jalan Pancoran (Kecamatan Taman Sari). Rekayasa lalin ini diharapkan mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran proyek infrastruktur.
Dampak
Warga dan pengguna jalan diimbau untuk menggunakan alternatif rute atau memperhatikan petunjuk lalin yang ditetapkan. Proyek JSDP sendiri bertujuan untuk meningkatkan sistem drainase dan mengurangi banjir di kawasan tersebut.
Penutup: Dengan penerapan rekayasa lalin ini, Dishub DKI berharap mampu memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah lalu lintas dan drainase di Jakarta Barat. Namun, bagaimana dampaknya terhadap aktivitas harian masyarakat? Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menyesuaikan perubahan ini.

Exit mobile version