
Pengarahan Paksa Direktur Lokataru Marhaen Delpedro
Direktur lokataru foundation, Marhaen Delpedro, ditangkap polisi dalam operasi yang menimbulkan kontroversi. Lokataru Foundation menuding bahwa penangkapan ini dilakukan secara paksa oleh aparat Polda Metro Jaya tanpa dasar hukum yang jelas, menurut pernyataan resmi di akun Instagram @lokataru_foundation pada Selasa (2/9/2025).
Fakta Penting Operasi Polisi
Delpedro dilaporkan dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Lokataru Foundation mengemukakan bahwa tidak ada dasar hukum yang transparan yang mendukung operasi tersebut, menimbulkan pertanyaan tentang prosedur penangkapan yang dilakukan.
Latar Belakang
Lokataru Foundation, organisasi yang dikenal dengan kampanye advokasi sosial, mengklaim bahwa penangkapan Delpedro tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pernyataan ini mendapat perhatian dari kalangan aktivis dan publik, mengingat konteks sensitif sekitar operasi polisi yang melibatkan tokoh kunci LSM.
Dampak Sosial
Penangkapan ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, terutama di komunitas yang mendukung gerakan advokasi. Beberapa pihak menilai bahwa operasi polisi ini dapat mengganggu kemerdekaan berekspresi dan kerja LSM. Sebaliknya, pihak kepolisian diduga menegaskan bahwa semua langkah dilakukan sesuai hukum.
Penutup
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang batasan operasi polisi dan perlindungan hukum bagi tokoh LSM. Apakah penangkapan Delpedro menjadi contoh operasi yang tidak transparan? Jawabannya akan menentukan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.