Berita  

Denda Dihapus, Pajak Kendaraan di Bogor Terkini: Kenaikan 105 Kali Lipat, Kenapa?

Denda Dihapus, Pajak Kendaraan di Bogor Terkini: Kenaikan 105 Kali Lipat, Kenapa?
Denda Dihapus, Pajak Kendaraan di Bogor Terkini: Kenaikan 105 Kali Lipat, Kenapa?

Penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni nanti di wilayah Jawa Barat (Jabar). Angka pembayaran pajak di Kabupaten Bogor meningkat sebesar 105 kali lipat sejak kebijakan itu dikeluarkan.

“Antusiasme masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Cibinong meningkat drastis yang mencapai 105 kali lipat. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah masyarakat yang datang untuk membayar pajak kendaraan mereka,” kata Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jari Ade), Senin (24/3/2025).

Dia hari ini meninjau bagaimana program tersebut dilaksanakan di wilayahnya. Menurutnya, antusias masyarakat membayar pajak semakin tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *