Berita  

Data Miris: Jaksa Ungkap Pecandu Judol dari Anak SD hingga Tunawisma

Data Miris: Jaksa Ungkap Pecandu Judol dari Anak SD hingga Tunawisma
Data Miris: Jaksa Ungkap Pecandu Judol dari Anak SD hingga Tunawisma

Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengungkap data yang membuat miris terkait judi online ( judol ). Kejagung menyampaikan sebagian pecandu judol adalah anak-anak SD hingga tunawisma.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana, Senin (27/10/2025). Ia mengungkap para pelaku judi online berdasarkan data per 12 September 2025.

“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ujar Asep dilansir Antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *