
Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Ismi Riyanti mencuri jam tangan Patek Philippe Rp 3 miliar dari apartemen majikannya di Jakarta Selatan. Ismi menukarkan jam tangan majikannya itu menjadi jam palsu.
“Benar Isma Riyanti telah mencuri jam tangan dengan merk Patek Philippe di tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin (24/3/2025).
Ismi Riyanti ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh majikannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.