Berita  

Dari Perusahaan Penerbangan ke Sindikat Uang Palsu: Kisah Mengejutkan Karyawan Garuda Indonesia

Dari Perusahaan Penerbangan ke Sindikat Uang Palsu: Kisah Mengejutkan Karyawan Garuda Indonesia
Dari Perusahaan Penerbangan ke Sindikat Uang Palsu: Kisah Mengejutkan Karyawan garuda indonesia

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait oknum karyawan bernama Bayu Setyo Aribowo (BS) yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu di Bogor. Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, Enny Kristiani, mengatakan Bayu merupakan karyawan nonaktif dengan status Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022. Adapun hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan,” kata Enny dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Ia menyebut perusahaan akan memberikan langkah tegas termasuk berkenaan dengan Surat Peringatan Tingkat III (SP3). Pihak Garuda Indonesia mengatakan akan mematuhi setiap proses hukum yang berlangsung.

Exit mobile version