
Latar Belakang
Penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali harus berurusan dengan polisi. Kali ini, Lesti dilaporkan atas tuduhan pelanggaran hak cipta lagu melalui cover yang diunggah di YouTube.
Fakta Penting
Pada Sabtu (17/5), lesti kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kasus ini menunjukkan bahwa penggunaan karya tanpa izin dapat berdampak serius.
Dampak
Kisah Lesti Kejora ini menjadi peringatan bagi semua kreator konten untuk lebih bijak dalam menggunakan karya orang lain. Sampai saat ini, pihak Lesti belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.
Penutup:
Duduk perkara cover lagu di YouTube yang melibatkan Lesti Kejora menjadi contoh nyata bahwa hukum tidak pandang bulu. Bagaimana dampak kasus ini terhadap karier Lesti? mari tunggu informasi selanjutnya.