
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, menanggapi ramainya sopir ambulans yang was-was ditilang e-TLE saat membawa pasien melewati lampu merah. Wayan Sudirta mengaku heran mengapa ambulans bisa ditilang, padahal termasuk jenis kendaraan yang memiliki hak istimewa di jalan.
“Padahal itu tujuh kelompok yang bisa punya istimewa melewati lampu merah, salah satu di antaranya ambulans. Dan di antara tujuh kelompok itu, ambulans itu menduduki ranking atas,” kata Wayan dihubungi, Selasa (15/4/2025).
Wayan mengatakan pimpinan lembaga negara di RI saja bisa mendapat prioritas untuk didahulukan. Wayan heran mengapa ambulans justru kena tilang elektronik.