
Berkat Inpres Jalan Daerah, Solok Terima Dana Rp68,7 M
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengumumkan kabar baik bagi warga kota solok. Melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), kota ini berpotensi menerima kucuran dana sebesar Rp68,7 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun Jalan Lingkar Utara Kota Solok dengan panjang 2,57 kilometer.
Andre Rosiade Minta Doa Warga
Andre mengungkapkan kabar ini saat bertemu Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumbar Elsa Putra Friandi di rest area jalan tol Padang-Sicincin. Dalam kesempatan tersebut, Andre memohon doa dari warga Solok agar proyek ini dapat terealisasi.
“Mohon doa dari warga Solok. Insya Allah Kota Solok masuk dalam Inpres Jalan Daerah dari Presiden Prabowo. Dana Rp68,7 miliar ini akan digunakan untuk membangun jalan lingkar utara Kota Solok,” kata Andre, Sabtu (16/5/2025).
Dampak Positif bagi Warga Solok
Dengan adanya jalan lingkar utara, kelayakan transportasi di Kota Solok diharapkan akan meningkat. Proyek ini juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kualitas hidup warga.
Penutup
Realisasi dana Rp68,7 miliar ini menjadi harapan besar bagi Kota Solok. Dengan doa dan dukungan warga, diharapkan proyek ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat yang nyata.