Berita  

[Contoh Judul yang Dibuat User]

[Contoh Judul yang Dibuat User]
[Contoh Judul yang Dibuat User]

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang putusan terkait lima anggota DPR nonaktif. Ahmad Sahroni hingga Surya Utama (Uka Kuya) selaku anggota DPR nonaktif itu berkomentar usai putusan MKD.

Ada lima teradu anggota DPR nonaktif yang disidang MKD. Mereka adalah Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Adies Kadir dan Surya Utama atau Uya Kuya.

MKD memberikan sanksi nonaktif 3 hingga 6 bulan terhadap Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR. MKD juga memberikan sanksi tak dapat hak keuangan DPR kepada Nafa, Eko, dan Sahroni selama diskors.

Exit mobile version