
Latar Belakang
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kadisdik Subang, Heri Sopandi. Kasus ini menyangkut mantan Kadinkes berinisial M, yang diduga melakukan penyebaran fitnah. Reynaldy datang ke Mapolres Subang pada pukul 14.00 WIB dan baru keluar setelah lima jam.
Fakta Penting
Reynaldy memenuhi panggilan sebagai saksi atas laporan Heri Sopandi. Dalam keterangannya, Bupati menyatakan datang sebagai warga negara yang baik dan tidak terlibat dalam kasus tersebut. “Saya hanya hadir sebagai saksi atas laporan Pak Heri,” ujar Reynaldy kepada awak media.
Dampak
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah. Pemeriksaan Bupati Subang sebagai saksi menunjukkan bahwa semua pihak harus taat hukum. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya sikap profesionalisme dalam menangani masalah publik.
Penutup:
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini belum menemukan titik penyelesaian, namun langkah Bupati Subang dalam memenuhi panggilan sebagai saksi menjadi contoh bagaimana seorang pemimpin harus menghadapi masalah hukum dengan tanggap dan transparan.
