
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah menerima surat permintaan untuk menjadi saksi dari kuasa hukum Nikita Mirzani (NM), usman lawara.
Ikrar menegaskan pihaknya bersedia menjadi penengah di kasus Nikita Mirzani dengan Reza Gladys. Namun, sebagai lembaga negara, ada aturan-aturan yang juga harus ditaati.
“Karena menjadi saksi, itu bukan saksi pribadi, tapi saksi lembaga. Kalau atas nama lembaga, setidaknya bukan permintaan pribadi (kuasa hukum NM), tapi permintaan hakim,” kata Taruna Ikrar kepada wartawan di Kantor BPOM RI, Senin (22/9/2025).