BPOM Perketat Regulasi Terapi Stem Cell demi Jaminan Keamanan bagi Masyarakat Indonesia

BPOM Perketat Regulasi Terapi Stem Cell demi Jaminan Keamanan bagi Masyarakat Indonesia
BPOM Perketat Regulasi Terapi Stem Cell demi Jaminan Keamanan bagi Masyarakat Indonesia

BPOM Akan Perketat Aturan Terapi Stem Cell di Indonesia
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi di bidang pengobatan dan pengembangan ilmu biologi modern ortopedi. Ini termasuk terapi sel punca (stem cell) dan produk terapi medis lanjut (ATMPs). Taruna menekankan pentingnya BPOM dalam memastikan produk ATMPs memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat sebelum digunakan oleh masyarakat.
Perkembangan Riset Biologis dan ATMPs di Dunia
Dunia sedang mengalami perkembangan pesat dalam riset biologis dan ATMPs. Pasar global diproyeksikan tumbuh hingga USD569,7 miliar pada 2027. Data ini menunjukkan pentingnya kesiapan regulator seperti BPOM untuk melindungi kesehatan masyarakat sambil memfasilitasi akses terhadap terapi inovatif yang aman dan efektif.
Manfaat Regulasi untuk Masyarakat
Dengan perketatan regulasi, BPOM tidak hanya melindungi masyarakat dari risiko yang tidak diinginkan, tetapi juga memastikan bahwa terapi inovatif yang tersedia aman dan efektif. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan tanpa harus mengorbankan kesehatan.
Ajakan untuk Konsultasi Profesional
Untuk memastikan terapi yang digunakan aman dan sesuai dengan kondisi, penting bagi masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli yang kompeten. Dengan begitu, manfaat terapi stem cell dan ATMPs dapat dirasakan secara optimal.

Exit mobile version