
Sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi, di mana tujuh di antaranya sudah tersertifikasi halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) tengah menyelidiki mengapa tujuh produk tersebut bisa lolos sertifikasi halal padahal mengandung unsur babi.
“Ya itu sedang diselidiki kenapa yang kemarin kok lolos, yang sekarang kok nggak lolos ya. Namun diselidiki soal produk, soal ingredients, soal waktu dan sebagainya karena ini kan saya baru menjabat ini sedang beberapa waktu yang lalu sudah mendapat sertifikat halal,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat dihubungi, Selasa (22/4/2025).