
Latar Belakang
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersamaDirektorat Jaminan Produk Halal pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan rapat koordinasi strategis. Ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di seluruh Indonesia.
Fakta Penting
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan efektivitas JPH hingga ke daerah. Salah satu langkah nyata adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Layanan Jaminan Produk Halal (UPT) di daerah.
Dampak
Melalui sinergi ini, BPJPH dan Kemenag berharap mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk halal Indonesia. Ini juga akan memperkuat trust konsumen terhadap produk-produk yang sudah memiliki jaminan halal.
Penutup
Dengan langkah ini, BPJPH dan Kemenag menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung perekonomian berbasis halal. Masyarakat dapat berharap pada produk-produk halal yang lebih terjamin kualitasnya di masa depan.