
Di tengah revisi undang-undang (UU) haji mencuat usulan agar Badan Penyelenggara (BP) Haji membentuk kementerian khusus untuk mengurusi haji dan umrah. Hal itu bertujuan agar tidak memberatkan Kementarian Agama ( Kemenag ).
Usulan itu diungkap Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Selasa (19/8/2025). Adies mengatakan DPR telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dari pemerintah. Langkah
“RUU Haji baru masuk DIM-nya, kita baru rapim. Kalau nggak nanti sore, besok siang,” kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).