Berita  

“Bom Berita! Pengadilan AS Dikabarkan Menyatakan Tarif Global Trump Ilegal, Guncangkan Ekonomi Global”

“Bom Berita! Pengadilan AS Dikabarkan Menyatakan Tarif Global Trump Ilegal, Guncangkan Ekonomi Global”

Pengadilan banding federal Amerika Serikat (AS) pada Jumat (29/8) waktu setempat memutuskan bahwa sebagian besar tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump , yang telah menjungkirbalikkan perdagangan global, adalah ilegal.

Namun demikian, pengadilan AS mengizinkan tarif Trump untuk tetap berlaku saat ini, memberikannya waktu untuk melanjutkan kasus ini ke Mahkamah Agung.

Dari total 11 panel hakim pengadilan banding AS untuk Sirkuit Federal, seperti dilansir AFP , Sabtu (30/8/2025), sebanyak tujuh hakim menyatakan tarif Trump itu ilegal, sedangkan empat hakim lainnya menyatakan sebaliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *