
Polisi mengungkap kasus penyiksaan terhadap bocah berinisial MK (9) di Jakarta Selatan (Jaksel). Kini bocah MK telah dipertemukan kembali dengan kembarannya yang berinisial ASK dan ayah kandungnya, SG.
Momen penuh haru tersebut berlangsung di sebuah panti sosial pada Jumat (26/9/2025). Pertemuan difasilitasi oleh Dittipid PPA & PPO, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Dinas Sosial.
“Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kami berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan korban kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” kata Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah melalui keterangannya.